5.478 NAPI Wilayah DKI Jakarta Mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2012

JAKARTA, Sebanya 5.478 orang Narapidana di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mendapatkan Remisi Umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-67 pada tanggal 17 Agustus 2012. Pelaksanaan pemberian remisi secara simbolis khusus di Wilayah DKI Jakarta dilaksanakan di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Acara pemberian remisi ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, dan pejabat-pejabat Eselon I dan II dan pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kementerian HUkum dan HAM DKI Jakarta.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Amir Syamsuddin, mengatakan, pemeberian remisi kepada narapidana dan anak didik jangan diartikan untuk memanjakan mereka. Menurut Beliau, pemberian remisi juga mesti ditinjau dari sisi kemanusiaan.

“Pemberian remisi janganlah pernah kita artikan sebagai upaya untuk “memanjakan” narapidana; sebagai upaya yang seakan-akan hanya berpihak pada kepentingan narapidana semata. Namun, marilah kita pahami secara mendalam dari sisi rasa kemanusiaan kita bahwa pada dasarnya pemberian remisi merupakan wujud kepedulian kita untuk menjaga agar narapidana tetap mampu menjadi manusia seutuhnya; manusia yang mampu menjaga integralitas hidup, kehidupan, dan penghidupannya.” kata Amir dalam sambutannya pada saat serah terima remisi, di Aula Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2012).

 

 

Menurutnya, pemberian remisi kepada narapidana diharapkan mampu meningkatkan kualitas dirinya sebagai hamba dari Sang Pencipta; Allah Tuhan Yang Maha Esa, memperbaiki kualitas hubungan sosialnya sebagai anggota masyarakat, dan mampu menjalankan tanggung jawabnya dalam kehidupan keluarganya. Dengan demikian, pemberian remisi adalah upaya yang secara nyata diharapkan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya tidak hanya terhadap diri narapidana, tetapi juga terhadap kehidupan masyarakat secara luas.

“Pemberian remisi tahun ini memiliki makna yang sangat berarti karena dilaksanakan bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, bulan yang penuh rahmat, barokah dan ampunan dari Allah Subhana Wa Taala,” imbuhnya.

Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-67 pada tanggal 17 Agustus 2012 ini, dari 6.741 Narapidana di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, yang memperoleh Remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2012 sebanyak  5.478 orang dengan Rincian:

-  Remisi Umum  I (masih ada sisa pidana) : 5.470 orang

-  Remisi Umum  II (langsung bebas)            : 8 orang

Untuk lebih rinci, silahkan download / klik link dibawah ini :

Sambutan Menkumham & Data Remisi 2012

 


Print   Email