8 ORANG NOTARIS PENGGANTI DILANTIK DAN DIAMBIL SUMPAHNYA

2019 09 24 Notaris Pengganti 3jakarta.kemenkumham.go.id - Bertempat di Aula lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Dr. Baroto melantik dan mengambil sumpah jabatan 8 orang Notaris Pengganti/Cuti, Selasa (24/09/2019). Para Notaris Pengganti tersebut terdiri atas 5 orang yang berasal dari wilayah Jakarta Selatan, 2 orang dari wilayah Jakarta Utara dan 1 orang wilayah Jakarta Pusat. Hadir pada kegiatan ini para Pejabat Struktural Kanwil DKI Jakarta dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya Kadiv Yankumham memberi penjelasan kepada Notaris Pengganti agar berpegang teguh pada norma agama dan kode etik jabatan notaris sebab tanpa itu, kesusilaan atau kepatutan yang dapat mempengaruhi kehormatan dan martabat jabatan notaris serta harkat dan martabat profesionalisme akan hilang. Suatu fungsi sosial yang sangat penting yaitu bertanggung jawab untuk melaksanakan kepercayaan yang diberikan masyarakat umum. Di akhir sambutannya diharapkan kepada Notaris Pengganti untuk menyampaikan bahan renungan karena sampai saat ini sudah cukup banyak pengaduan/laporan masyarakat terkait kinerja notaris, baik langsung maupun tidak langsung. "Maka bekerjalah dengan kehati-hatian serta cermat, walaupun saudara sebagai notaris pengganti tetapi tugas dan fungsinya sama dan tanggung jawabnya dengan notaris sebenarnya", tutupnya.

2019 09 24 Notaris Pengganti 1

2019 09 24 Notaris Pengganti 2

Gustaf Fahrudin.

Print