Kakanwil DKI Uji Delapan Orang Pemohon Kewarganegaraan Indonesia

2018 07 23 Pewarganegaraan 1Jakarta.kemenkumham.go.id – Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat diperoleh melalui proses pewarganegaraan, dalam Undang-undang No.12 Tahun 2006 Pasal 9 mengatakan bahwa Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan. Senin (23/7/2018) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Rapat Tim Kajian Permohonan Kewarganegaraan Indonesia yang bertempat di Ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta.

Rapat kajian permohonan Kewarganegaraan ini di ketuai oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono dengan didampingi dari pihak internal Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang terdiri atas Kepala Divisi Imigrasi Agus Widjaja, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Nurhendro Putranto dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual Bintang Oktafiyanti Subekti.

Tim yang ikut menguji permohonan kewarganegaraan Indonesia dari instansi lain terpantau Erick Polim Sinurat dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara bersama Chresno Doroe Warsono Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus dan Kompol Sudiyani dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.

2018 07 23 Pewarganegaraan 2Semua yang tergabung dalam tim penguji permohonan kewarganegaraan Indonesia, melayangkan pertanyaan kepada para pewarganegaraan dengan metode wawancara. Para pemohon Kewarganegaraan Indonesia wajib dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan fasih.

Saat pengujian Kedelapan pewarganegaraan juga dituntut bisa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia karena nantinya ini akan berpengaruh saat Pengambilan Sumpah Pewarganegaraannya kelak.

Warga Negara Asing untuk menjadi Warga Negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia tercantum dalam Pasal 8 dan Pasal 9 yakni tentang syarat- syarat untuk memperoleh Kewarganegaraan Indonesia.

Adapun para pemohon Kewarganegaraan Indonesia yang di uji pada hari ini di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebanyak delapan orang yang terdiri dari satu orang warga negara Korea Selatan, satu orang warga negara China, lima orang warga negara India dan satu orang warga negara Nigeria.


Print   Email