Adaptasi Kebiasaan Baru, Giat Bina Mental Berikan Pelayanan Hukum Berbasis Digital

17.9

Jakarta, Selasa (07/09/21). Bina mental dan etos kerja pegawai di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, terhubung dengan peserta di satuan kerja pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melalui teleconference. Yang bertindak sebagai pengajar adalah Penyuluh Hukum Ahli Madya (Tri Puji Rahayu) dan Analis Keimigrasian Muda (Asty Febriani). Para peserta yang tergabung dalam Angkatan IV Kelas B yang berasal dari Rutan, Lapas, LPKA dan Rumah Sakit Pengayoman DKI Jakarta yang berjumlah 40 peserta.

27.9 37.9

 

Dalam kegiatan kali ini Tri Puji Rahayu menyampaikan materi tentang Aparatur Sipil Negara taat dan sadar hukum. Dalam paparannya beliau menjelaskan pengertian norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat dipakai sebagai panduan, tatanan dan tingkat perilaku yang sesuai aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur penilaian atau perbandingan. Norma terdiri dari 2 unsur yaitu ada perintah yang menjadi keharusan seseorang untuk berbuat karena berakibat baik. Ada juga larangan yang menjadi keharusan seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena berakibat tidak baik. Ciri norma hukum yakni terdapat penegak hukum dan sanksi yang bersifat memaksa untuk menyadarkan dan menertibkan. Petugas pemasyarakatan adalah sebagai ASN yang melaksanakan fungsi sebagai aparatur sipil negara yang harus mengerti tugas dan kewajiban sebagai petugas pemasyarakatan agar dapat mematuhi peraturan-peratuaran dan norma hukum yang berlaku.

479

Materi selanjutnya di isi oleh Asty Febriani, beliau menyampaikan materi tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Adaptif beliau menjelaskan Definisi adaptif adalah kematangan diri dan sosial seseorang dalam melakukan kegiatan umum sehari-hari sesuai usia dan berkaitan dengan budaya kelompoknya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan langkah penting untuk menciptakan Aparatur Sipir Negara (ASN) yang unggul pasca pandemi. Yang pertama adalah merumuskan manajemen ASN di era tatanan norma baru yang lebih menekankan pada sisitem digital dan langkah kedua adalah mengubah sistem perencanaan dan pengadaan ASN, baik PNS ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Beliau juga mengingatkan ASN harus meningkatkan kemampuan adaptasi dengan berbagai kondisi termasuk pandemi dan salah satunya dengan pengembangan inovasi berbasis informasi teknologi.

Narasi : Mugabe


Print   Email