APA KABAR INDONESIA, PAEDOFIL DAN PEMBUNUH ANAK MELARIKAN DIRI DARI RUTAN SALEMBA

2016 07 13 TV ONE

Jakarta_Info, Apa kabar Indonesia pagi ini Arief Fadhil live dari Rutan Salemba (Jakarta Pusat). Rutan salemba dalam beberapa hari terakhir ini menjadi perbincangan karena ada salah satu tahanan yang melarikan diri dan ini sudah dirilis pihak kepolisian masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Status isteri anwar terpidana yang melarikan diri dari Rutan jakarta pusat (salemba) kini telah dinaikkan menjadi tersangka. Isteri anwar yang terbukti telah membantu terpidana melarikan diri terlihat dari pantauan cctv pengamanan rutan salemba. Menurut Pasal 223 KUHP jo 55 dan 56 isteri anwar turut serta membantu dalam memberi pertolongan anwar melarikan diri. Pasal 223 KUHP menyatakan "Barang siapa dengan sengaja melepaskan atau memberi pertolongan ketika meloloskan diri kepada orang yang ditahan atas perintah penguasa umum, atas putusan atau ketetapan hakim diancam dengan pidana penjara" ucap Awi Setiyono Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam telewicara yang tersambung dengan Apa Kabar Indonesia.   

2016 07 13 TV ONE 2 2016 07 13 TV ONE 3

Print   Email