Jakarta.kemenkumham.go.id - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Baroto, selaku pembina Apel Pagi Kanwil DKI Jakarta, tak bosan-bosannya mengingatkan untuk kedisiplinan dalam pemakaian seragam kepada segenap peserta apel pagi (21/01/19) sebagai perwujudan pelaksanan reformasi biriokrasi. Kebijakan pemakaian seragam diisyaratkan tidak sekedar terpenuhinya tatacara pemakaian. Lebih dari itu yang perlu dimaknai adalah hakekat pemakaian seragam. Tertanamnya rasa kedisiplinan dan tanggung jawab. Disamping itu juga diharapkan para pegawai di lingkungan Kanwil DKI Jakarta agar mampu berperan sebagai corong atau penyampai informasi kepada masyarakat seputar program dan kebijakan Kanwil DKI Jakarta diantaranya program bantuan hukum. Program bantuan hukum yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam berhadapan dengan hukum. Kemudian dalam pelaksanaan anggaran tahun 2019, implementasinya agar mempedomani rencana kerja dan anggaran yang terlah dioperasionalkan dalam kalender kerja.
Naskah: Sardi
Foto: Peryal, Chandra