Apel Pagi, Kabag Program dan Humas Sampaikan Surat Edaran Sekjen Perpanjangan PPKM Kesebelas

WhatsApp Image 2021 10 06 at 09.26.22

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta dan Balai Harta Peninggalan Jakarta melaksanakan apel pagi virtual dengan bertempat di kediaman masing-masing pada Rabu (6/10).

Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Sardi menyampaikan arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI. “Apel pagi virtual merupakan kegiatan rutin dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.” Ungkapnya. Dilanjutkan dengan penyampaian Surat Edaran (SE) Kemenkumham RI, yaitu:
1. Pedomani arahan Presiden RI dan Menkumham RI
2. Kebijakan pelonggaran PPKM disikapi dengan mengurangi mobilitas
3. Penguatan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment)
4. Pemasangan aplikasi PeduliLindungi pada lingkungan kerja
5. Mendata pegawai yang telah divaksin
6. Pengaturan kegiatan perkantoran
7. Pengendalian pandemi pada kegiatan preventif
8. Dorong percepatan penyerapan anggaran dan capaian kinerja
9. Wilayah dengan PPKM level 3 dan 2, membutuhkan izin dari Bapak Menkumham saat mengadakan kegiatan/event
10. Sinergi dengan TNI, Polri, Satgas Covid-19
11. Mempersiapkan Langkah-langkah transisi dari pandemi ke endemic
12. Melaksanakan WFO dan WFH dengan tanggung jawab

WhatsApp Image 2021 10 06 at 08.48.00 WhatsApp Image 2021 10 06 at 08.48.06
WhatsApp Image 2021 10 06 at 08.48.03 WhatsApp Image 2021 10 06 at 08.48.05

 


Print   Email