Jakarta – Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta sudah dimulai. Tidak hanya para ketua dan anggota Tim Pokja, pegawai lain pun wajib berkontribusi khususnya dalam pemenuhan data dukung. Hal ini disampaikan oleh Sardi, Kepala Bagian Program dan Humas yang juga merupakan sekretaris Tim Pembangunan Zona Integritas pada apel pagi, Senin (08/03) di Lapangan Kantor Wilayah. Apel diikuti oleh seluruh pegawai baik yang berada di Kantor maupun secara virtual.
Selain peningkatan kualitas pelayanan publik, pemenuhan data dukung dari Lembar Kerja Evaluasi (LKE) termasuk aspek yang penting dalam proses Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. “Nilai pemenuhan LKE cukup tinggi, yakni 85. Hal ini juga menjadi penentu penetapan WBBM” Ujar Sardi. Oleh karena itu beliau pun mengingatkan kepada seluruh bendahara, pengelola keuangan serta pejabat hingga eselon III untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Untuk pegawai lainnya juga diharapkan untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi yang belum. Adapun kedua data dukung tersebut merupakan pemenuhan dari area perubahan Penguatan Pengawasan.