Apel Pagi tanggal 8 September 2010

Hari ini, Rabu, tanggal 8 September 2010, seluruh pegawai kantor wilayah melaksanakan apel pagi. Apel pagi dalam rangka menjelang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2010 ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bpk. Bambang Rantam, SH., MM.

Kepala Kantor Wilayah memberikan pengarahan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2010, dimana pengarahan Kepala Kantor ini berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009, Nomor SKB/13/M.PAN/2009 dan Nomor KEP.227/MEN/VII/2009 tentang hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2010.

Pengarahan Kepala Kantor pada pagi ini berdasarkan :

  1. Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Nomor : W7.UM.06.02.7659  tanggal 6 September 2010 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2010.
  2. Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Nomor : W7.PK.01.04.01-6682 tanggal 11 Agustus 2010 perihal peningkatan kewaspadaan.
  3. Pengarahan yang isinya tidak berbeda dengan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Nomor : W7.PK.01.04.01-6682 tanggal 11 Agustus 2010 perihal peningkatan kewaspadaan.

Dimana dalam pengarahanya Kepala Kantor Wilayah memberitahukan bahwa :

  1. Hari Libur Nasional untuk Idul Fitri 1 Syawal 1431 H yaitu hari Jum’at dan Sabtu tanggal 9 dan 13 September 2010;
  2. Cuti bersama Idul Fitri 1 Syawal 1431 H yaitu hari Kamis dan Senin tanggal 9 dan 13 September 2010;
  3. Untuk menjamin keamanan dan ketertiban kantor selama hari libur nasional dan cuti bersama tersebut diminta para Petugas di Unit Pelaksana Teknis meningkatkan pengawasan dan menugaskan Pegawai untuk melaksanakan tugas piket;
  4. Khusus UPT Lapas/ Rutan/udenim agar meningkatkan pengawasan dalam pemberian pelayanan terhadap Warga Binaan/ Deteni khususnya pada hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1431 H dan agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama tersebut;
  5. Apel pagi dan absensi pada hari ini dilaporkan langsung pada pukul 07.30 WIB kepada Kepala Kantor Wilayah pada kesempatan pertama;
  6. Apel pagi dan absensi pada tanggal 14 September 2010 dilaporkan langsung pada pukul 07.30 WIB kepada Kepala Kantor Wilayah pada kesempatan pertama, setelah apel pagi dilanjutkan dengan halal bi halal;
  7. UPT yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar tetap memberikan pelayanan secara optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  8. Kepala Kantor Wilayah melaksanakan open house dan halal bi halal pada hari selasa tanggal 14 September 2010 pukul 10.00-12.00 WIB bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Seluruh Pegawai yang mengikuti apel pagi ini menyimak pangarahan dari Kepala Kantor Wilayah tersebut dengan seksama.


Print   Email