Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Sorta Delima L. Tobing memimpin apel pagi virtual yang diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Ketua Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, pegawai Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan pegawai BHP Jakarta. Apel dilaksanakan bertempat di ruang kerja masing-masing, Selasa (18/01/2022).
Dalam amanatnya, Kadivmin menyampaikan sebagaimana himbauan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K melalui Surat Edaran Nomor SEK-01.OT.02.02 Tahun 2022, untuk wilayah perkantoran menerapkan 50% pegawai Work From Home (WFH) dan 50% pegawai Work From Office.
Cermati jumlah kehadiran pegawai yang WFO dan jika ada kebutuhan urgent dapat berkoordinasi dengan bagian Umum/Kepegawaian.
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerapkan sistem manajemen ASN, terjadi perubahan signifikan dalam kinerja ASN.
Seiring perubahan zaman, ASN dituntut mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan. Selalu lakukan evaluasi kinerja sehingga tugas dan fungsi dapat dijalankan oleh setiap ASN secara maksimal dan optimal.