jakarta.kemenkumham.go.id – Seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta serta Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta mengikuti apel rutin pada Hari Senin (15/07/2019). Kepala Kantor Wilayah, Dr. Bambang Sumardiono, bertindak sebagai pembina apel, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Nurhendro Putranto, sebagai komandan apel. Apel pagi ini pun diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Kepala Divisi Administrasi (Nuni Suryani), Kepala Divisi Keimigrasian (Agus Widjaja), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dr. Baroto) serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. Andika Dwi Prasetya).
Pada amanatnya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan beberapa poin terkait dengan anggaran DIPA Kantor Wilayah yang harus dioptimalkan, dimaksimalkan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Beliau juga menginformasikan Kegiatan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) dan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan yang dilaksanakan di Harris Hotel Convention Centre, Bekasi, yang telah dibuka oleh Sekretaris Jenderal, Dr. Bambang Rantam Sariwanto, pada Hari Minggu kemarin. Seluruh Kantor Wilayah di Indonesia, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, turut andil pada raihan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, serta untuk menjadikan unit kerja Kantor WIlayah sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan kembali dan mengambil intisari Sambutan & Pidato Presiden Joko Widodo terkait Visi Indonesia yang disampaikan pada malam tadi. Poin-poin penting terkait dengan pidato tersebut yaitu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan pelayanan publik, investasi asing yang dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yaitu Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), serta para pemimpin yang harus berani dalam bertindak, khususnya para pejabat struktural eselon III dan eselon IV. Diharapkan para pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta BHP Jakarta dapat mengingat poin-poin tersebut dan mengimplementasikannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Republik Indonesia.
(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)