Jakarta_Info, Apel Siaga ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan di Seluruh Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly bertindak sebagai pembina apel yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta, Jalan Raya Bekasi Timur Cipinang Jakarta Timur(31/03) yang direlay ke seluruh Indonesia menggunakan aplikasi zoom yang dimiliki Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Bertindak sebagai Komandan Apel pada Apel Siaga yang dilaksanakan di Lapas Narkotika, A.Yuspahruddin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
"Saya prihatin atas kondisi pemasyarakatan dengan adanya pemberitaan negatif di berbagai media massa nasional terkait peredaran narkotika yang dikendalikan oleh para narapidana dan sejumlah oknum petugas, disamping itu berita tentang adanya pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang masih kerap terjadi" hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly saat Apel Siaga di Lapas Narkotika Jakarta (31/03).
"Saya menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi pelaksanaan kegiatan apel siaga ini, semoga dapat menjadi momentum untuk melakukan perubahan dan pembenahan di jajaran pemasyarakatan ke arah yang lebih baik" tambah Yassona H Laoly, Menkumham Republik Indonesia.
Sejalan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang gerakan nasional revolusi mental, jajaran pemasyarakatan harus mau mengubah diri mulai detik ini, salah satunya melalui momentum Apel Siaga dan Deklarasi "Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani" yang bertujuan mengajak dan mengingatkan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk segera berbenah diri dan meningkatkan integritasnya.
Pada Kesempatan yang sama juga memberikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan atas segala bentuk upaya yang telah dilakukan dalam memenuhi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum melalui pelayanan, pendidikan pembinaan, pendampingan dan pembimbingan kepada 3.624 orang anak binaan didalam Lapas, Rutan dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak).
"Saya mengintruksikan kepada seluruh Kepala Rutan dan Lapas untuk segera memindahkan anak didik yang masih berada didalam lapas dan rutan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sebelum tanggal 27 April 2017" tegas Menkumham.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, penyerahan ini sebagai tindak lanjut dari amanat undang-undang. Saat ini pemerintah telah membentuk 33 LPKA yang tersebar di seluruh Indonesia.
foto : Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly saat doorstop dengan rekan-rekan Media
Melalui momentum revolusi mental ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kedepannya akan melaksanakan kerja sama dengan sejumlah institusi, seperti Komando Distrik Militer, Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Rumah Sakit Daerah, Dinas Perindustrian, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Pada kesempatan yang sama usai melaksanakan Apel Siaga Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur lainnya yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyempatkan untuk memberikan pengarahan Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Para Peserta Pendidikan dan Pelatihan Komandan Regu Pengamanan dan P2U (Pengaman Pintu Utama) Lapas/Rutan se-DKI Jakarta, di Gajebo Lapas Narkotika Jakarta (31/03).
"Hal ini sebagai upaya peningkatan integritas kinerja pegawai lapas dan rutan, khususnya untuk keamanan dan pengamanan," ucap Dirjenpas saat memberikan pengarahan kepada para peserta pelatihan dan pendidikan Kepala Regu Pengamanan dan P2U di Lapas Narkotika Jakarta.
foto : (kiri) Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi dan Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, (kanan) Peserta Pelatihan dan Pendidikan Kepala Regu Pengamanan dan P2U.
Direktur Jenderal Permasyarakatan I Wayan Dusak mengatakan semoga dengan apel siaga ini menjadi sebuah pintu masuk dalam menggelorakan gerakan revolusi mental para petugas pemasyarakatan.
"Jadikan ini menjadi sebuah tatanan nilai yang menjadi pedoman setiap petugas di jajaran pemasyarakatan dalam melaksanakan setiap tugas dan fungsinya mereka," tambah I Wayan Dusak, Dirjenpas Kementerian Hukum dan HAM.
Foto : Senyum keceriaan dan Semangat Revolusi Mental, Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama dengan Sekretaris Ditjenpas, Kepala Kantor Wilayah, Direktur Kemanan dan Ketertiban Ditjenpas, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala UPT Jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.