Jakarta - bertempat di Ruang Rapat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Liberti Sitinjak, melakukan arahan kepada tenaga medis yang ada di Kantor Wilayah DKI Jakarta pada Senin (08/06). Turut hadir pula Kepala Divisi Administrasi (Ceno Hersusetiokartiko) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Edi Kurniadi). Kegiatan dihadiri oleh para dokter, psikolog dan tenaga medis lain di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Liberti Sitinjak menekankan kepada para tenaga medis untuk dapat melakukan penekanan pencegahan secara dini serta sosialisasi kepada pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dalam menekan penyebaran Covid-19. Selalu terapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan teratur dan menjaga jarak aman.