ASN Bina Mental dan Etos kerja Kukuhkan Tata Nilai “KAMI PASTI”

11.9

Rabu, (01/09/21). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan Kegiatan Bina mental dan etos kerja kepada pegawai dilingkungan DKI Jakarta secara virtual melalui zoom meeting yang meliputi Pegawai Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara dan Rumah Sakit Pengayoman DKI Jakarta. Dalam pelaksanaan kegiatan kali ini merupakan angkatan IV Kelas C yang berjumlah 40 peserta.

21.9 31.9

 

Pengajar kali ini berasal dari JFT PK Madya Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Irwan. dalam materinya Irwan menjelaskan konsep bina mental dan etos kerja. dan mengetahui kode etik serta kode perilaku sebagai pegawai Kemenkumham dan dapat menerapkan kode etik dan perilaku pegawai Kemenkumham dalam kehidupan bermasyarakat. Beliau juga menjabarkan tata nilai PASTI Kemenkumham dan kaitannya dengan kode etik dan kode perilaku yang harus dimiliki oleh seluruh pegawai khususnya Petugas Pemasyarakatan. Pancasilais dan nasionalisme sangat penting dimiliki oleh setiap pegawai ASN. Bahkan tidak sekedar wawasan saja tetapi kemampuan mengaktualisasikan sifat pancasilais dan nasionalisme dalam menjalankan fungsi dan tugasnya yang merupakan hal lebih penting. Diharapkan dengan pancasilais dan nasionalisme yang kuat, maka setiap pegawai ASN memiliki orientasi berpikir mementingkan kepentingan publik, bangsa dan negara. kemudian pegawai ASN juga harus memahami dan mampu mengaktualisasikan Pancasila dan semangat Nasionalisme serta wawasan kebangsaan dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugasnya sesuai bidangnya masing-masing.

Print