Assessment Bagi Petugas LAPAS/RUTAN

Pada tanggal 15 dan 16 April 2010 diadakan assessment bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah tahanan Negara (Rutan) di lingkungan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Assessment ini diadakan 2 (dua) hari, tanggal 15 April 2010 diadakan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Cipinang Jakarta dan tanggal 16 April 2010 diadakan di Aula Lt. 4 Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Peserta assessment berjumlah 35 (tiga puluh lima) orang berasal dari berasal dari 7 (tujuh) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, masing-masing UPT diwakili oleh 5 (lima) petugas yang bertugas menangani pelayanan. Assessment ini diadakan dalam rangka perumusan Kode Etik Petugas Lapas & Rutan untuk melaksanakan salah satu tahapan (schedule) action plan (Rencana Tindak) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sebagai tanggapan terhadap Laporan Hasil Observasi Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan.

Print   Email