Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rakor ini delaksanakan dalam rangka penyusunan MoU kerjasama Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
MoU yang dibahas antara lain Kegiatan RANHAM, Fasilitasi Perda, dan Kekayaan Intelektual Komunal. Rapat Koordinasi dilakukan guna mempercepat pelaksanaan MuO dimaksud.
Kontributor : Muhammad (Divisi Pelayanan Hukum dan HAM).