Bangun Pembimbing Kemasyarakatan Yang Berkompeten, Profesional dan Akuntabel, Kemenkumaham Adakan Seminar Asosiasi Pembimbing Kemasyarakatan Se-Indonesia

2014-12-17 Seminar APKI 1

Jakarta_info – Asosiasi Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (APKI) lahir sebagai respon atas dinamika diundangkannya UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA), SPPA sendiri lahir antara lain di latarbelakangi oleh pertimbangan adanya perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat untuk lebih secara konprehensif dalam memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum. Maka untuk melengkapinya serta agar terwujudnya organisasi Pembimbing Kemasyarakatan yang terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan serta  pengawasan klien pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM menggelar acara Seminar Asosiasi Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia yang dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dalam hal ini di wakili oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudrajat, Rabu, (17/12/2014) tempat Graha Pengayoman Kemenkumham, Kuningan.

2014-12-17 Seminar APKI 3

Dalam Kesempatan tersebut Handoyo menyampaikan bahwa kegiatan implementasi UU ini menjadi sangat penting serta mengajak bekerja sama dan membuka mata akan pentingnya isu tentang ketentuan pasal dan ancaman pidana penjara anak ini.

Di akhir sambutannya Handoyo mengajak seluruh peserta yang hadir, khususnya seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk berkomitmen dan mengobarkan semangat yang tinggi dalam melaksanakan UU, ini demi kepentingan terbaik bagi anak, demi masa depan generasi bangsa dan bukan semata-mata berorientasi pada pelaksanaan normatif tugas dan fungsi aparat penegak hukum.

2014-12-17 Seminar APKI 2

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si., selaku ketua umum pada dewan pengurus APKI memberikan laporan atas terselenggaranya acara dimaksud.
Adapun narasumber pada acara tersebut adalah :

  1. Harkristuti Harkrisnowo (Dirjen AHU),
  2. Hj. Dyah Sulastri Dewi, S.H., M.H. (Pengadilan Negeri Cibinong),
  3. Drs. Priyadi, Bc.IP., M.Si. (Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak),
  4. Drs. Budiana, MP. (KaBapas Bandung),
  5. Kompol. Miyanto, S.H., M.M. (Kasiyanmas Polda Metro Jaya),
  6.  Gumanti P. Kosklara Hutabarat, S.H., M.H. (Kejaksaan Jak-Tim).

Peserta pada kegiatan tersebut berasal dari para PK Bapas seluruh Indonesia, Dinas Sosial dan Fisip UI (Universitas Indonesia).

2014-12-17 Seminar APKI 4

2014-12-17 Seminar APKI 5

Print