Bapas Jakarta Pusat Kembali Gelar Peningkatan Kapasitas JFT Pembimbing Kemasyarakatan

2019 07 29 Bapas Jakarta Pusat 1jakarta.kemenkumham.go.id -  Jumat (26/7/2019) Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat kembali mengggelar kegiatan peningkatan kapasitas untuk para pemangku jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan penguatan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan dan APK ini diikuti oleh seluruh PK dan APK Bapas Jakarta Pusat sebanyak tiga puluh sembilan orang dengan mengangkat tema tentang Penelitian Kemasyarkatan (Litmas) dan asesmen warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dua Narasumber yang akrab disapa Tatan dan Acik inilah yang mengisi kegiatan peningkatan  bagi para PK dan APK di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat, mereka adalah Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya dari Direkorat Bimkemas PA, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan yang dikemas secara santai dengan mengenakan pakai dinas olahraga dan lesehan membuat para peserta dan narasumber lebih nyaman dalam berdiskusi dan tanya jawab seputar tugas PK dalam melaksanakan litmas dan asesmen. Kegiatan yang di format dalam bentuk sarasehan ini tidak mengurangi keseriusan peserta dalam menggali informasi dari para narasumber melalui diskusi dan tanya jawab yang aktif seputar tugas dan fungsinya.

2019 07 29 Bapas Jakarta Pusat 2Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Mulyadi Gani, menuturkan kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan kegiatan penguatan dan peningkatan Kapasitas PK & APK dalam pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan tentang upaya revitalisasi pemasyarakatan menuntut para Pembimbing Kemasyarakatan menjadi ujung tombak dari sistem pemasyarakatan yang harus lebih sigap dan profesional dalam menjalankan tugas yang kedepan akan semakin kompleks.

2019 07 29 Bapas Jakarta Pusat 4“Kita harus semakin berpacu meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam melaksanakan tugas” ajak Mulyadi.

Diakhir kegiatan ini diharapkan “Semoga materi yang telah di-share oleh para narasumber dapat meningkatkan pemahaman serta profesionalisme para pemangku Jabatan Fungsional PK dan APK di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari” pungkas Mulyadi.

Print