Berharap Masyarakat Paham Hukum, Kanwil DKI Berikan Penyuluhan di Kelurahan Pluit-Jakarta Utara

2018 07 24 Penyuluhan Hukum Utara 2

Jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa, (24/7/2018) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggandeng instansi terkait saat memberikan penyuluhan dalam rangka pembinaan Kelompok Sadar Hukum (kadarkum) di Kelurahan Pluit, Jakarta Utara.

Penyuluhan yang di gelar di Kelurahan Pluit-Jakarta Utara, menghadirkan tiga narasumber yakni diantaranya:

1. Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta;
2. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta; dan
3. BPJS Kesehatan Jakarta Utara.

Kegiatan penyuluhan ini dibuka oleh Pitro yang menjabat Kepala Seksi Pemerintahan di Kelurahan Pluit, mewakili Lurah Puit Jakarta Utara yang pada kesempatan hari ini tidak dapat hadir. Peserta rapat dalam kegiatan hari ini diikuti oleh para Ketua RT, RW, LMK dan Karang Taruna. Terpantau juga Ibu-ibu PKK dan perwakilan dari masyarakat di wilayah Kelurahan Pluit, Jakarta Utara yang antusias mengikuti kegiatan penyuluhan ini.

Materi yang pertama disampaikan oleh narasumber adalah Undang-undang Bantuan Hukum dan Pembinaan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang disampaikan oleh Erinawita Kasubbag Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham DKI.

2018 07 24 Penyuluhan Hukum Utara 3

Materi yang kedua disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondho dan dilanjutkan dengan narasumber yang ketiga  dari BPJS Kesehatan wilayah kota Jakarta Utara oleh Made Arya Panji, dengan materi Program BPJS Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kegiatan terselenggara berkat kerjasama antara DPRD DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta .

Kegiatan penyuluhan ini dipandu oleh Rodiah Kepala Sub Publikasi dan Dokumentasi Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dibagi menjadi 2 (dua) sesi, sesi pertama dengan pembekalan materi oleh para narasumber dengan sistem diskusi panel dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. 

Print