Berikan Kemudahan Usaha Mikro dan Kecil, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Perseroan Perorangan

WhatsApp Image 2023 05 17 at 13.38.41

Jakarta - Bertempat di Ballroom Hotel Royal Kuningan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melalui Bidang Pelayanan Hukum (Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum) melaksanakan Sosialisasi Perseroan Perorangan yang memenuhi kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil, Rabu (17/05/2023). Mengusung tema “Menciptakan Kemudahan Berusaha Bagi Usaha Mikro dan Kecil di Wilayah Provinsi DKI Jakarta” ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Ibnu Chuldun, dengan Narasumber Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi DKI Jakarta, Frida Elizabeth dan Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gamal Abdul Nasir.

WhatsApp Image 2023 05 17 at 11.09.53

Dalam sambutannya, Ibnu berkeyakinan bahwa pelaku Usaha Mikro dan Kecil dapat menjadi motor penggerak dalam menumbuhkan kembali perekonomian di masyarakat. Hal itu didasarkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil lebih mengedepankan ide-ide kreatif yang inovatif dalam menjalankan usahanya. Selain itu, para pelaku usaha lebih survive untuk memasarkan produknya, melihat hal tersebut Pemerintah hadir dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran, Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil. “Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan untuk usaha Mikro dan Kecil sangat mudah, murah dan cepat melalui pendaftaran secara Online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang dapat diakses melalui laman ahu.go.id.” Tutup Ibnu.

WhatsApp Image 2023 05 17 at 11.09.58


Print   Email