Berikan Langkah Progresif, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rapat Lanjutan Penanganan Covid-19

Rapat Penanganan Covid 1

Jakarta – Menyikapi lonjakan kasus positif Covid-19 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, memimpin rapat lanjutan penanganan Covid-19 secara virtual, Jumat (04/02). Dihadiri oleh Para Kepala Divisi dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Ibnu Chuldun memberikan arahan terkait penanganan Covid-19 di seluruh Satuan Kerja di lingkungan DKI Jakarta.

Menyampaikan langkah-langkah progresif, Ibnu Chuldun berharap Para Kepala Divisi dapat melakukan komando maupun melaksanakan pemantauan pada jajaran di bawahnya. 3 (tiga) langkah tersebut yaitu membatasi Work From Office sebanyak 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, mengoptimalkan kembali layanan berbasis Teknologi Informasi, serta melaporkan perkembangan Covid-19 setiap harinya.

 

Rapat Penanganan Covid 2

 

Para Kepala Divisi pun secara bergantian memberikan laporan dan masukan terkait mekanisme penanganan Covid-19 di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta. Koordinasi kepada Tim Pernakes Kantor Wilayah juga diharapkan dapat ditingkatkan, terutama bagi Satuan Kerja yang tidak memiliki Tim Medis. “Lakukan pendampingan dan pemantauan kepada pegawai yang terkonfirmasi positif. Maksimalkan Tim Penanganan Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing satker untuk menekan penyebaran Covid-19”, tutup Ibnu Chuldun.

 

Rapat Penanganan Covid 4


Print   Email