Berikan Penguatan Paralegal Justice Award, Kakanwil Optimis Lurah di Wilayah DKI Jakarta Raih Nominasi Kelurahan Sadar Hukum

paralegalcover

Jakarta – Dalam rangka kegiatan Paralegal Justice Award yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM yang berpuncak pada tanggal 1 Juni 2023, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebagai inisiator bersama dengan BPHN memberikan penguatan dan arahan kepada 18 (delapan belas) Kelurahan yang berhasil lolos sebagai Peserta Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila melalui Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, penguatan dan arahan diberikan oleh Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi bersama dengan Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum didampingi oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama dari BPHN kepada 18 (delapan belas) Lurah yang telah ditetapkan lolos dan Organisasi Bantuan Hukum yang hadir secara daring (25/5).

Adapun Kelurahan yang ditetapkan lolos yaitu Kelurahan Setu, Kelurahan Kebon Kosong, Kelurahan Cikoko, Kelurahan Kebon Baru, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelurahan Karet Kuningan, Kelurahan Cilandak Timur, Kelurahan Balekambang, Kelurahan Mampang Prapatan, Kelurahan Kebon Pala, Kelurahan Duren Tiga, Kelurahan Balimester, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kelurahan Karet, Kelurahan Setiabudi, dan Kelurahan Manggarai Selatan. Sinergi dan kolaborasi antara Kelurahan dan Organisasi Bantuan Hukum perlu terjaga guna mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara langsung.

paralegal1

Kakanwil, Ibnu Chuldun menyampaikan apresiasi atas komitmennya mewujudkan kelurahan sadar hukum kepada Lurah yang berhasil lolos. “Lakukan kolaborasi untuk pelaksanaan Program Kelurahan maupun OBH, libatkan masyarakat setempat dalam pelaksanaannya”, Ucap Ibnu.

paralegal2

Lebih lanjut, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias menyampaikan kepada Direktur OBH agar dalam pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum dan Permenkumham No. 4 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Bantuan Hukum. “Saya harap sinergi yang dibangun oleh Lurah – Lurah ini menjadi pemicu kepada seluruh Organisasi Bantuan Hukum yang ada di DKI Jakarta untuk bisa menyumbangkan gagasan atau ide untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat”, Tutup Kartiko.

paralegal3


Print   Email