Berlatih menyelesaikan Masalah tanpa Masalah dengan Pelatihan Problem Solving and Decision Making

 

1-Problem_Solving_2013

Kakanwil dan Para Kepala Divisi menghadiri Pelatihan

 

Proses menyelesaikan masalah biasanya cukup menghabiskan waktu dan energi. Ketika suatu masalah timbul maka kecenderungan kita adalah ingin segera menyelesaikan permasalahan yang terlihat, dan kemudian kembali melanjutkan pekerjaan. Sayangnya masalah tersebut terkadang tidak terselesaikan dengan baik, dan terulang kembali. Permasalahan sepertinya terlihat selesai, padahal sebenarnya hanya sementara tersembunyi. Kitapun sering tidak melakukan pengukuran untuk menentukan sejauh mana permasalahan tersebut telah berkembang, atau seberapa efektif solusi yang telah kita jalankan. Untuk itu, proses penyelesaian suatu masalah dapat dilakukan dalam bentuk pelatihan.

Proses Pelatihan Problem Solving and Decision Making telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta kepada 90 orang pejabat dan pegawai antara lain Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pejabat Struktural pada Kantor Wilayah dan Perwakilan pegawai dari Kantor Wilayah dan UPT. Pelatihan ini dilaksanakan di Harris Hotel, Sentul City, Bogor pada 20 s.d. 22 Maret 2013 lalu, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Bambang Rantam Sariwanto.

Dalam arahannya beliau menyampaikan paparan-paparan perihal “Melatih berfikir kreatif mengatasi masalah dan pemecahannya”.

“Dalam konteks pelaksanaan tugas dan fungsi kita, visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM RI harus menjadi bagian yang utuh dari pelaksanaan tugas dan fungsi  kita. Dalam melaksanakan pekerjaan rutinitas kita sehari-hari, harus dikupas apa makna dari pekerjaan tersebut”, himbaunya.

“Seorang pemimpin juga harus mempunyai tiga modal, yaitu Strategi, Problem Solving dan Kreativitas, untuk mencapai visi dan misi, agar betul-betul kita mampu memimpin organisasi ini, memimpin satuan kerja ini”, tambahnya.

2-Problem_Solving_2013.JPG

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Bambang Rantam Sariwanto memberikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi Pelatihan Problem Solving and Decision Making.

 

3-Problem_Solving_2013.JPG

Narasumber Pelatihan

 

 

4-Problem_Solving_2013.JPG

Narasumber Pelatihan

 

Pelatihan ini diselenggarakan dengan bekerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Program Pascasarjana Universitas Indonesia. Melalui pelatihan ini, panitia pelaksana mempunyai tujuan kepada pesertanya, antara lain :

  1. Mencari jalan keluar dalam menghadapi masalah masalah secara rasional
  2. Memecahkan masalah secara individual maupun secara bersama-sama.
  3. Melatih kemampuan berpikir pegawai dalam menghadapi berbagai masalah
  4. Melatih bagaimana bertindak dan berbuat dalam situasi yang baru ditemukan
  5. Belajar bagaimana bekerja yang sistimatis sehingga masalah  yang dihadapi   lebih  mudah  dipecahkan;
  6. Dapat mengambil keputusan dengan benar

 

Dari tujuan tersebut, dibahas materi-materi pada pelatihan ini antara lain; Pembukaan dan Ice breaking, Identifikasi masalah, Pendekatan sistem dalam penyelesaian masalah masalah, Langkah-langkah penyelesaian masalah, EFAS dan IFAS analysis, Pengambilan keputusan, Analisis resiko keputusan, Pengembangan daya imajinasi dan kreatifitas dalam proses pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah.

Hasil dari pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu menjelaskan perbedaan antara proses penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan; mampu mencari akar permasalahan secara obyektif dan mampu menggunakan teknik-teknik penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan secara efektif dan mampu membuat alternatif-alternatif solusi yang kreatif yang bersifat jangka panjang.

5-Problem_Solving_2013.JPG

 

6-Problem_Solving_2013.JPG

 

7-Problem_Solving_2013.JPG

 

8-Problem_Solving_2013.JPG

 

9-Problem_Solving_2013.JPG

 

10-Problem_Solving_2013

Print