Bimbingan Teknis Kehumasan tahun anggaran 2012 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dilaksanakan selama 2 (dua) hari sejak tanggal 18 sampai dengan 19 April 2012 bertempat di Hotel Kawanua Aerotel, Jl. Cempaka Putih Raya No. 120. Jakarta. Tujuan dari kegiatan ini adalah terwujudnya aparatur pemerintah yang memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas kehumasan dan membangun citra organisasi melalui pengelolaan informasi yang akurat dan akuntabel. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM membuka secara resmi Bimbingan Teknis Kehumasan ini.
Sasaran dari kegiatan bimbingan teknis ini yaitu pejabat struktural dan staf sub bagian humas dan laporan pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan pejabat struktural yang menangani penyebaran informasi kepada publik (kehumasan) pada unit-unit pelaksana teknis di jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Peserta sejumlah 30 (tiga puluh) orang, dengan perincian 5 (lima) orang pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. 25 (dua puluh lima) Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Materi pada kegiatan ini adalah Keterbukaan Informasi Publik, Counter Issue dan Media Relation, Public Speaking, Teknik-teknik Fotografi & Video Kehumasan, Teknik Penulisan Press Release dan Berita. Narasumber atau tenaga pengajar berasal dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Praktisi Media Massa dan Akademisi.