9 April 2012, Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 9 sampai dengan 14 April 2012 bertempat di Park Hotel, Jl. DI. Pandjaitan Kav.5, Cawang, Jakarta Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan pemantauan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah seperti dimaksudkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang sekaligus memberikan tenaga-tenaga khususnya dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Setelah pelaksanaan bimbingan teknis diadakan suatu ujian khusus untuk memperoleh sertifikasi yang merupakan persyaratan seseorang untuk diangkat sebagai pejabat/panitia pengadaan barang/jasa pemerintah. Peserta kegiatan sebanyak 50 pegawai dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Adapun materi dalam bimbingan teknis pengadaan barang/jasa pemerintah ini adalah :
- Pengantar Pengadaan Barang/Jasa
- Para Pihak (Pembentukan ULP)
- Persiapan Pengadaan Barang/Jasa
- Pelaksanaan Pengadaan Barang, Pekerjaan Konstruksi dan Jasa lainnya :
- Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konsultasi
- Pelaksanaan Pengadaan dengan Swakelola
Narasumber dalam Bimbingan Teknis ini adalah tenaga ahli dibidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).