Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) 2011

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Ibu Trisasi Dwi Handahyni, SH. dengan Nara sumber berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan ini diselenggarakan selama 4 (empat) hari mulai dari tanggal 2 s.d. 5 Mei 2011 yang bertempat di aula Lantai IV Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh 32 (tiga puluh dua) orang yang terdiri dari seluruh pejabat Struktural eselon II, III, dan IV pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Materi yang dipelajari yaitu Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP dan Bahan ajar yang berasal dari BPKP. Tujuan dari Bimtek ini yaitu; pelaksanaan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel, sistem pelaporan pengelolaan keuangan negara secara sistematis, komprehensif, dan integral serta tepat waktu, serta terciptanya perilaku aparatur yang taat terhadap berbagai peraturan perundang-undangan. Sementara itu tema Bimtek ini adalah “ melalui pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah kita tingkatkan kinerja pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam rangka Reformasi Birokrasi”.

Print