Bina Mental Dan Etos Kerja Pegawai Kanwil Kemenkumaham DKI Jakarta

WhatsApp Image 2021 02 15 at 14.58.00

Jakarta, 15 Februari 2021. Pada hari Senin di Aula lantai IV Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta kedatangan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono pada periode 2017 sd 2020 yang sekarang menjadi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam sambutannya beliau didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Sorta Tobing. Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan kegiatan Bina Mental dan Etos Kerja Pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kegiatan diikuti oleh empat puluh peserta dari kelas A yang berisi semuanya dari UPT Pemasyarakatan.

WhatsApp Image 2021 02 15 at 14.58.292 WhatsApp Image 2021 02 15 at 14.58.29

Acara dibuka oleh Kadiv Adiministrasi ibu Sorta dengan memberikan semangat pagi kepada para peserta dengan cara menyuarakan yel-yel pembangkit semangat agar para peserta tetap bersemangat melaksanakan kegiatan tersebut yang berlangsung pada pagi hari. Sebelum memulai acara seluruh peserta dan narasumber melaksanakan doa bersama untuk kegiatan tersebut. Setelah memberikan semangat kepada semua peserta Ibu Sorta berpamitan kepada semua peserta dan dilanjutkan oleh Bapak Bambang selaku narasumber pertama. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih karena telah diberikan waktu untuk mengisi acara bina mental dan etos kerja pegawai tersebut. beliau juga menjelaskan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, serta kode etik pegawai dan tata norma hukum yang dipegangnya. “Dengan buku pegangan kode etik pegawai tersebut diharapkan kepada semua pegawai dapat mengetahui hak dan kewajibannya dan meminimalisir kesalahan dalam penerapaan tugas pekerjaan sehari-hari.” Ujarnya. Dan satu lagi yang perlu diingat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bagaimana dulu kita sangat berlomba untuk menjadi ASN dan kitalah yang terplih untuk mengemban tugas tersebut. oleh sebab itu untuk berpikir berkali-kali jika ingin melakukan kesalahan atau penyimpangan dalam bertugas.

WhatsApp Image 2021 02 15 at 14.58.291

Demikian isi acara tersebut, dalam sesi terakhir kegiatan diisi oleh Penyuluh Hukum (PH) Ahli Madya Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Bapak Chabib. Beliau memaparkan tentang definisi Hak Asasi Manusia berikut sejarah perkembangannya. HAM tidak jauh dari segala aspek kehidupan kita, Seperti di lapas dan rutan yang tetap mengutamakan HAM kepada narapaidana secara terukur dan sistematis agar tidak menjadi ketimpangan social dalam melakukan pembinaan dan pembimbingan terhadap narapidana. Kegiatan HAM tersebut sekaligus penutup acara pada kegiatan tersebut.

WhatsApp Image 2021 02 15 at 14.58.28

Print