Bina Mental dan Etos Kerja Pegawai Tingkatkan Pemahaman Sadar dan Taat Hukum yang Adaptif

414

Rabu,(14/07). Ditengah pelaksanaan PPKM, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta tetap menyelenggarakan kegiatan Bina Mental dan Etos Kerja Pegawai yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom dengan peserta sebanyak 40 orang pegawai dari satuan kerja pemasyarakatan. Peserta yang mengikuti kegiatan dari lokasi/kediaman masing-masing ini merupakan kelas C dari Angkatan ketiga pelaksanaan Bina Mental Pegawai.

214


Narasumber Lestari Sejati Pertiwi merupakan JFT Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memberikan materi tentang Aparatur Sipil Negara Sadar dan Taat Hukum. Dalam paparannya beliau menyampaikan masih rendahnya tingkat kesadaran hukum ASN, hukum di tengah masyarakat dan masih banyak faktor yang mempengaruhi masyarakat yang tidak sadar hukum salah satunya adalah adanya ketidakpastian hukum ditengah masyarakat. Dalam paparannya pemateri juga menerangkan kesadaran hukum itu merupakan persoalan nilai yang terdapat pada diri manusia tentang hukum yang ada. Hubungan kesadaran hukum dan ketaatan hukum pada hakikatnya adalah kesetiaan yang dimiliki seseorang sebagai subyek hukum terhadap peraturan hukum yang diwujudkan dalam bentuk perilaku yang nyata. Sikap patuh pada peraturan yang berlaku bukan disebabkan oleh adanya sanksi yang tegas atau adanya aparat negara tetapi adanya dorongan dari diri kita sendiri dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Beliau juga mengingkatkan peserta bina mental sebagai ASN agar memahami tugas yang mereka emban sebagai Aparatur Sipil Negara diantaranya memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas dan berkewajiban melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, dan tanggung jawab agar menjadi ASN yang sadar dan taat hukum,tak kalah penting kita harus memotivasi diri sendiri agar selalu bersyukur sebagai pegawai Kemenkumham RI dan banyak sekali orang yang mendambakan posisi kita sebagai ASN Kemenkumham.

314 114

 

Selanjutnya materi sesi kedua disampaikan oleh JFT Analis Keimigrasian Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kiki Hadi Ilhamsyah beliau menyampaikan materi tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Adaptif. Dalam paparannya beliau menerangkan tentang definisi adaptif adalah kematangan diri dan sosial seseorang dalam melakukan kegiatan umum sehari-hari sesuai dengan usia dan berkaitkan dengan budaya dan kelompoknya. Dalam paparannya beliau juga mengingatkan kepada peserta Bina Mental untuk mengingat pesan Bapak Presiden Joko Widodo "Pentingnya perubahan birokrasi agar memiliki kemampuan adaptasi dengan berbagai kondisi termasuk pandemi". Peningkatan kompetensi aparatur sipil negara tidak boleh berhenti serta menerapkan pola serta cara baru yang lebih adaptif agar dapat terus berinovasi ditengah pandemi menjadi kunci utama keberlangsungan organisasi. dalam kesempatan kali ini beliau juga mengatakan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB) Tjahyo Kumolo mengungkapkan langkah penting untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara(ASN) untuk unggul Pasca Pandemi. Dengan cara mencari alternatif dan menciptakan ASN yang unggul dengan cara menekan pada sistem digital dimasa pandemi ini.

Naskah : Mugabe

Print