Jakarta, Memasuki pekan keenam pelaksanaan kegiatan Pembinaan Mental dan Etos Kerja pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta diselenggarakan dengan tertib. Bertempat di aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham dengan dihadiri 36 peserta dan 4 orang peserta secara teleconference ZOOM, pada Selasa (16/03/2021).
Chabib, Jabatan Fungsional Teknis (JFT) Penyuluh Hukum Madya hadir mengawali dengan menyampaikan penguatan Petugas Pemasyarakatan adalah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain sebagai Pelayan Publik, ASN juga memegang peran penting sebagai Pelaksana Kebijakan Publik dan Sebagai Perekat Pemersatu Bangsa. Kemudian, Chabib juga mengingatkan tentang urgensi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Aparatur Sipil Negara untuk tidak menyalahgunakan wewenang.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Hamdan Muhammad Al Amin, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian. Hamdan menyampaikan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus adaptif. Mampu berkembang mengikuti kondisi termasuk dalam kondisi pandemi saat ini. Terus melakukan updating maupun upgrading. Kegiatan diakhiri dengan mengutip pernyataan Presiden RI Joko Widodo, “Pentingnya perubahan Birokrasi agar memiliki kemampuan adaptasi dengan berbagai kondisi, termasuk Pandemi.”