Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Melaksanakan  Test Urine Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang

2020 08 03 Tes Urine3jakarta.kemenkumham.go.id - Senin (3/8/2020). Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang di pimpin oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Kemananan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta NIXWANTO, bersama Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ISWANDI, Kepala Subbdang Bimbingan dan Pengentasan Anak pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta TRI RAHMAT, serta disaksikan langsung oleh Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang Eko Widiatmoko mewakili Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang. Kegiatan ini di laksankan guna meminimalisir  Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rutan Kelas I Cipinang. Pelaksanaan tes urine ini dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.2020 08 03 Tes Urine1"Tes urin ini dilakukan dalam upaya pencegaran penyelahgunaan Narkotika khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Edi Kurniadi yang di wakili oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Kemananan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta NIXWANTO. Pelaksanaan tes urine dilakukan tidak berhenti sampai disini. Melainkan akan berlanjut dan menjadi agenda rutin pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan sebagai bentuk Pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba di jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. "Program Tes Urin  ini di laksanakan sesuai arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan dalam pencegahan dan penguatan P4GN, Sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokasi Republik Indonesia, bahwa Aparatur Sipil Negara wajib melakukan tes urin dua kali dalam satu tahun,".

2020 08 03 Tes Urine2 2020 08 03 Tes Urine4

Pada kegiatan test urine hari ini, di laksanakan untuk seluruh pegawai pengaman Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang. Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, memberikan apresiasi dan  mendukung progam yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Menurutnya, pemeriksaan urine ini untuk memastikan para pegawai pengamanan Rutan tidak ada terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Apabila ternyata masih ada yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maka akan diperoses dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Print