Cegah Penyebaran Covid-19, Kepala Kantor Wilayah Kumpulkan Tenaga Medis

2020 08 13 JFT DOKTER 3

Jakarta - Kepala Kantor dan seluruh Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta memberikan pengarahan pada tenaga medis yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis (13/08). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak, menekankan keberadaan Perhimpunan Tenaga Kesehatan (Pernakes) Wilayah DKI Jakarta dalam tugas dan fungsi jabatannya.

2020 08 13 JFT DOKTER 1Bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi situasi terkini pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh satuan kerja. Secara bergantian, Liberti Sitinjak dan Pimpinan Tinggi Pratama lainnya mewajibkan tenaga kesehatan untuk selalu mengingatkan seluruh petugas dan warga binaan dalam pelaksanaan protokol kesehatan. "Kita mempunyai tugas yang sangat besar agar warga binaan dan petugas tidak terpapar Covid", Ujar Liberti.

Kepala Kantor Wilayah meminta tenaga medis agar selalu inisiatif dalam meng-update data yang lengkap terkait kondisi kesehatan setiap harinya, khususnya pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Hal ini tentunya digunakan sebagai referensi pengambilan keputusan di masa mendatang. Liberti memberikan deadline untuk pembahasan pembentukan, agenda serta rencana kerja Pernakes pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang direncanakan akan digelar esok hari.

2020 08 13 JFT DOKTER 2

Print