Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada tanggal 6 Juli 2011 melaksanakan Kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu yang diselenggarakan di 3 (tiga) Kelurahan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara antara lain, Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Panggang yang di buka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, adapun tamu undangan serta peserta yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, masyarakat, Satpol PP dan karang taruna.

Program Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM merupakan program yang memiliki sasaran kegiatan penyuluhan hukum dan HAM. Penyuluhan Hukum adalah kegiatan penyebaran informasi, sosialisasi atau penerangan hukum dengan materi Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Daerah yang berlaku. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum kepada masyarakat dan aparatur agar tercipta kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum, oleh karena itu melalui kegiatan ini selayaknya harus ditanamkan kepada aparatur pemerintah  yang dipandang perlu guna menciptakan tertib hukum   dan masyarakat yang diharapkan dapat membawa kearah perubahan yang positif dan dikehendaki bersama agar terjadi keseragaman dalam memperoleh informasi hukum.


Print   Email