jakarta.kemenkumham.go.id - Setelah Wilayah Barat, Timur, Pusat dan Selatan tiba gilirannya Wilayah Jakarta Utara melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (25/02/2021). Kali ini, Kantor Imigrasi Klas I TPI Tanjung Priok lah yang berkesempatan menjadi tuan rumah kegiatan yang merupakan bagian dari kesungguhan Kanwil Kemenkumham DKI membangun institusinya dalam mencegah praktik KKN dan mewujudkan Reformasi Birokrasi yang akuntabel dengan mendorong "Komitmen Bersama" pada satuan kerja di bawahnya.
Dari pantauan kami, kegiatan dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah bersama dengan para Kepala UPT di Jakarta Utara dengan disaksikan oleh Perwakilan dari Pemerintah Daerah Administrasi Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Jakarta Utara. Turut pula menyaksikan penandatanganan melalui layar virtual, Ombudsman Jakarta Raya. Setelah penandatanganan, Kepala Kanim Klas I Jakarta Utara, Edisong bersama dengan Para Ka.UPT Bapas Utara, Rupbasan Utara, Kanim Jakarta Utara dan BHP Jakarta membacakan Deklarasi Janji Kinerja yang langsung diikuti oleh peserta yang merupakan para pejabat stuktural di bawah UPTnya masing-masing.
Kepala Divisi Administrasi, Sorta Tobing mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan sambutan dengan mengatakan untuk selalu menjaga integritas, bagaimana untuk dapat mempraktikkan sikap jujur, konsisten dan amanah dalam menyelenggarakan pelayanan publik. "Integritas tidak hanya milik Kakanwil, Kadiv atau KaUPT, namun juga harus dimiliki dan dipegang teguh oleh seluruh insan yang tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).