Dialog Interaktif di RRI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan rangkaian acara Dialog Interaktif yang disiarkan secara langsung pada hari Rabu, 16 Maret 2011 pukul 09.00 WIB melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 FM yang berdurasi 1 jam,  dengan Materi : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. Topik yang dibahas adalah : ”Prosedur Permohonan Paspor” dengan Narasumber : Drs. M. Marsudi Rasjid, SH. MH. (Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Sistem Keimigarasian, Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta) dan Muhamad Ramdan, SH. M.Si. (Kepala Subbidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta), dengan Presenter : Yanti (RRI Jakarta).

Pelaksanaan Dialog Interaktif  berikutnya disiarkan secara langsung pada hari Jumat, 18 Maret 2011 pukul 09.00 Wib. melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 FM yang berdurasi 1 jam, dengan Materi : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Topik   : ”Hak Narapidana Dalam Memperoleh Remisi, Assimilasi, PB, CMB dan CB”, dengan Narasumber : Krisnanto, Bc.IP, SH (Kepala Bidang Keamanan dan Pembinaan, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta) dan Muhamad Ramdan, SH. M.Si. (Kepala Subbidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta), dengan Presenter : Yanti (RRI Jakarta).

 



Print