Dialog Interaktif RRI-Kumham DKI Jakarta, Bahas tentang realita Bantuan Hukum untuk orang miskin

2017 05 24 Dialog Interaktif RRIJakarta Info, Rabu (24/05) Pukul 09.00 s.d 10.00 Wib Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam kegiatan ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan dialog interaktif di RRI Jakarta.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Sri Pertiwi Iriani dan Kepala Sub bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Erinawita yang mengisi dialog interaktif sebagai narasumber dalam acara talkshow yang membicarakan tentang realita Bantuan Hukum untuk orang miskin dan Pembinaan/Pembentukan Sekolah Sadar Hukum yang ditemukan dilapangan.

Dialog Interaktif ini disiarkan langsung dari stasiun Radio Republik Indonesia dengan pembawa acara, Ratih Atmojo pada Pro.1 di Frekwensi FM 91.2 MHz.

"Dalam realita dilapangan ditemukan banyak  masyarakat  miskin yang mungkin tidak pernah membayangkan akan didampingi oleh seorang  penasehat hukum manakala bermasalah dengan hukum" paparan narasumber saat mengudara di Pro 1 RRI pada Frekwensi FM 91.2 MHz. 

Mereka (masyarakat yang termasuk dalam kategori kurang mampu/miskin) cenderung pasrah, saat kepentingannya dirugikan dan haknya dilanggar, sekalipun dirasa tidak adil  bagi mereka. Jangankan didampingi oleh penasehat hukum, karena untuk makan sehari-hari saja, mereka susah (itu yang ada didalam bayangan mereka). 

Sehingga, masalah hukum layaknya musibah yang sedapat mungkin dihindari. Dengan disahkannya undang-undang tentang Bantuan Hukum, harapan masyarakat tidak mampu untuk memperoleh akses keadilan semakin terbuka lebar.

Berdasarkan undang-undang ini, masalah utama yang sering dihadapi oleh masyarakat tidak  mampu, yakni  biaya untuk membayar penasehat hukum profesional yang memberikan konsultasi atau pembelaan hukum  atas permasalahan hukum dihadapi, menjadi sedikit teratasi.

Undang-undang Bantuan Hukum merupakan capaian terbesar Pemerintah Indonesia untuk menciptakan  akses keadilan bagi masyarakat. Sehingga setiap lapisan masyarakat memiliki persamaan di muka hukum,  dengan peradilan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait dengan sekolah sadar hukum yang telah kami sosialisasikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah mendapatkan respons yang positif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan memberikan fasilitas waktu dan tempat untuk kami dapat menyampaikan tentang kesadaran hukum dimulai dengan sedini mungkin. (sri)


Print   Email