DIDUGA MELAKUKAN PELANGGARAN KEIMIGRASIAN, IMIGRASI JAKARTA UTARA TANGKAP 21 ORANG WNA

2016 08 07 imigrasi jakarta utara tangkap 21 wna 4

Jakarta_Info_UPT, Minggu, (07/08/2016) Petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Utara melakukan Operasi Gabungan Pengawasan TIMPORA di Apartemen Gading River View Jakarta Utara. Tim gabungan operasi terdiri dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Utara, Satpol PP Jakarta Utara, KODIM 0502, Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara dan Badan Intelijen Negara.

2016 08 07 imigrasi jakarta utara tangkap 21 wna 1

 Dari operasi tersebut terjaring 49 warga negara asing, dimana 28 warga negara asing memiliki dokumen keimigrasian secara lengkap. Sebanyak 21 Warga Negara Asing yang terdiri dari 19 orang Warga Negara Nigeria, 1 orang Warga Negara Tanzania, dan 1 orang Warga Negara Sierra Leone digiring ke Kantor Imigrasi Kelas Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebanyak 21 orang WNA tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu overstay dan tidak dapat memperlihatkan dokumen keimigrasian. Pada saat proses penangkapan, 1 orang WNA berusaha melarikan diri sehingga mengalami cidera patah kaki dan saat ini sedang di Rumah sakit Umum Koja.

2016 08 07 imigrasi jakarta utara tangkap 21 wna 3Setelah operasi gabungan selesai anggota TIM PORA melakukan konferensi pers kepada media yaitu TV One dan I News TV. Operasi gabungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing. Dihimbau kepada pemilik penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing kepada Imigrasi maupun TIM PORA dan apabila tidak dilaporkan atau menghalangi dapat diberikan suatu tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kontributor : Anita

2016 08 07 imigrasi jakarta utara tangkap 21 wna 5


Print   Email