Jakarta_info – Merujuk dari hasil survei yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2014 Indeks Integritas Layanan Publik Kementerian Hukum dan HAM sebesar (7,22) yang mengambil Unit responden sebanyak 40 unit layanan pada Kementerian dan Lembaga. Nilai indeks ini lebih besar dari nilai standar yang ditetapkan oleh KPK sebesar (6,0) yang dimana nilai indeks dimaksud terus mengalami trend kenaikan dari tahun ke tahun yang tentunya tidak terlepas dari peran yang dilaksanakan oleh seluruh organisasi penyelenggara layanan publik.
Guna menjaga trend positif atau kesinambungan membaiknya kualitas pelayanan publik perlu terus dilakukan pembinaan, salah satunya media yang diterapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta adalah dengan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayanan Publik yang diselenggarakan mulai tanggal 04 – 10 Mei 2015 di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) yang bertempat di Jln Nangka Tanjung Barat No.60 Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kegiatan yang dihadiri 35 orang peserta dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakilkan oleh Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ansaruddin, S.H.
Dalam sambutannya beliau mengatakan pencapaian indeks integritas layanan yang melampaui standar KPK untuk sementara patut kita banggakan dan apresiasikan, apa lagi kebanggaan itu akan sempurna jika perolehan indeks integritas layanan yang mencapai (7,22) ditahun 2014 itu akan melonjak bahkan melampaui target nilai indeks integritas layanan yang di tetapkan pada RPJMN 2010-2014 yaitu mencapai (8,0) yang artinya masih menyisakan ruang diskusi antara target dengan hasil serta antara target dan realisasi mengisyaratkan adanya kesenjangan, ungkapnya.
Upaya pencapaian target dan memangkas kesenjangan inilah yang ingin dibenahi oleh Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Wilayah DKI Jakarta, baik melalui penyempurnaan normatif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta melengkapi sarana kerja maupun peningkatan sumber daya lainnya, tambahnya.
Adapun para narasumber pada kegiatan Diklat tersebut diisi oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Inspektorat Jenderal serta para Widyaiswara pada Kementerian Hukum dan HAM.
(Ed/Teks/Dok : HumasKumhamDKI_Angga)
Foto : Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Dhahana Putra dgn materi Pelayanan Fidusia Online (kiri), Inspektorat Jenderal dgn materi Kebijakan Kemenkumham dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (kanan)
Foto : Day 2 Dinamika Kelompok
Foto : Day 2 Dede E Kartikawati dan Eka Ari Wibawa dgn Materi Dinamika Kelompok (atas) Maidah Purwanti dgn Materi Konsep Kebijakan Pelayanan Publik (bawah)
Foto : Day 3 Raymon dgn Materi Standar Pelayanan Publik (kiri), Elis Widyaningsih dgn Materi Pola Penyelenggara Pelayanan Publik dan Manajemen Mutu Pelayanan (kanan)
Foto : Day 4 dan 5 Arisman (kiri) dan Richard Pantun (kanan) dgn Materi Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Foto : Day 5 dan 6 Wiharyani dgn Materi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (kiri), Muh. Khamdan dgn Materi Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (kanan)
Foto : Day 7 Post Test Diklat seluruh peserta