Diklat Teknis Pengamanan Kepala Regu dan Penjaga Pintu Utama pada Lapas/Rutan

Diklat PAS

Bertempat di Hotel Patra Jasa Jakarta, Selasa (21/03), Diklat Teknis Pengamanan Kepala Regu dan Penjaga Pintu Utama pada Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI jakarta. Sebagai moderator, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Nuni Suryani, dan narasumber Staf Khusus Menteri Kemenkumham RI, Drs. M Nurdin M.M, para peserta adalah kepala regu pada Lapas/Rutan berjumlah 40 orang dan petugas pintu utama pada Lapas/Rutan berjumlah 40 orang. Dalam sesi kedua, Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran di lingkungan Kanwil Kemenkumham RI,  Drs. Wahiddin, Bc.Ip., M.Si.,  sebagai narasumber memberikan paparan kebijakan Teknis Pemasyarakatan dengan tujuan membangun komitmen dan meningkatkan kinerja  serta mencegah peredaran Narkoba dan Handphone. Dalam paparan Beliau, petugas Lapas/Rutan agar menjadi Penyelenggara di Pemasyarakatan yang Profesional dalam Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM dan kepada peserta Diklat untuk berani menolak masuknya Narkoba dan Handphone ke Lapas/Rutan.

Diklat PAS2

Dokumentasi: Andri/Tim Humas Kanwil

 


Print   Email