Direktur Perdata Dirjen AHU Sambangi Balai Harta Peninggalan Jakarta

2018 12 21 Kunker BHP 1

jakarta.kemenkumham.go.id - BHP Jakarta Salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang tugas pokok dan fungsinya adalah berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI tanggal 19 Juni 1980 No.M.01.PR 07.01-80 tahun 1980 tentang ORTA Balai Harta Peninggalan. BHP Jakarta sejak tahun 2012 secara konsisten telah memberikan layanan sesuai tusinya kepada masyarakat yang semakin meningkat dari tahun ke tahunnya. Layanan tersebut antara lain meliputi Pendaftaran Wasiat dan Pembukaan Wasiat Tertutup/Rahasia, Perwalian, Pengampuan, Onbeheerde, Afwezigheid, Kepaillitan, SKHW dan Transfer Dana.

Jumat, (21/12/2018) bertempat diaula Gedung Balai Harta Peninggalan Jakarta, Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Daulat P Silitonga) melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Harta Peninggalan Jakarta, Cawang, Jakarta Timur. Dalam kesempatan ini hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Baroto) yang pada kesempatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama Ketua BHP Jakarta (Agustina Setiyawati) dan Kepala Sub Direktorat Harta Peninggalan dan Kurator Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI (Dulyono) serta para pejabat administrasi dan pegawai Balai Harta Peninggalan Jakarta Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. 

2018 12 21 Kunker BHP 3

Kunjungan kerja ini terkait sampai mana laporan capaian kinerja pegawai BHP dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang dominan dilakukan oleh BHP Jakarta. Yaitu terkait tusi kepailitan, dimana tercatat pada tahun ini jumlah penetapan pailit yang masuk sebanyak 7 berkas, ditambah dengan jumlah pengurusan pada tahun sebelumnya berjumlah 8 berkas. Sehingga total pengurusan kepailitan yang ditangani oleh BHP Jakarta sebanyak 15 berkas.

Tidak hanya hal itu, pada tahun ini Tusi BHP Jakarta terkait Transfer Dana semakin signifikan terlihat dari beberapa pihak yang telah berkoordinasi dengan BHP Jakarta untuk penampung dana yang penerima dan pengirimnya tidak diketahui. Dalam hal koordinasi dengan instansi terkait guna mendukung pelaksanaaan tusi, BHP Jakarta telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam hal penyamaan persepsi
dengan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama di wilayah kerja BHP Jakarta, yang sebelumnya telah dilaksanakan sejak tahun 2015. Pada tahun ini telah dilaksanakan 4 kegiatan koordinasi dengan instansi terkait di Wilayah Propinsi Banten, Bangka Belitung,
Lampung dan Jawa Barat.
Seiring dengan capaian kinerja yang dihasilkan pada tahun ini, BHP Jakarta telah mengoptimalkan penggunaan anggaran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, dengan nilai penyerapan per tanggal 21 Desember 2018 sebesar 93,06%. Diharapkan capaian kinerja dan anggaran ini, dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun anggaran berikutnya.

2018 12 21 Kunker BHP 2

Adapun kendala yang dihadapi oleh BHP Jakarta antara lain terkait Dasar Hukum BHP yang masih mengacu pada peraturan yang lama dan diharapkan dapat disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini. Selain dari pada itu BHP Jakarta terkendala dalam hal sumber daya manusia, sehingga dibutuhkan penambahan sumber daya manusia yang kompeten pada masing-masing bidang.
Untuk mencapai tujuan tersebut serta mengatasi kendala tersebut, BHP Jakarta memerlukan dukungan dari Unit Eselon II dan Unit Eselon I khusunya dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.


Print   Email