DIRJEN PEMASYARAKATAN MELAKSANAKAN SHALAT IDUL FITRI DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA JAKARTA

2019 06 05 SHALAT IED LAPSUSTIK 2

Jakarta.kemenkumham.go.id – Rabu (05/06/2019) Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan melaksanakan Shalat Idul Fitri di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Narkotika Kelas IIA Jakarta, Cipinang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta, Bambang Sumardiono, turut hadir mendampingi serta melaporkan terkait dengan pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1440 H.  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Warga Binaan yang beragama Islam dan dihadiri pula oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, R Andhika Prasetya, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan, Robianto, serta Kepala LAPAS Narkotika Kelas IIA Jakarta, Asep Sutandar.

Pada Hari Raya tahun ini, narapidana yang memperoleh pengurangan masa pidana atau remisi berjumlah 838 (Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan) Orang. Uraian Remisi Khusus (RK) I yaitu pengurangan sebagian sebanyak 819 (Delapan Ratus Sembilan Belas) Orang, sedangkan RK II yaitu narapidana dapat langsung bebas sebanyak 19 (Sembilan Belas) Orang.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Ibu Dirjen Pemasyarakatan, diingatkan bahwa Warga Binaan merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang dikaruniai akal sehingga tercipta kehendak bebas atau yang terkadang oleh karena itulah manusia dapat membuat kesalahan dalam mengambil keputusan. Kehidupan selama menjalani pidana jangan diasumsikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai sarana introspeksi diri agar menyadari semua kesalahan yang telah dilakukan. Dengan adanya Sistem Pemasyarakatan diharapkan dapat mencapai tujuan untuk mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai warga yang baik, untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan mengulang tindak pidana serta melakukan penerapan dan bagian yang tak terpisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

 

Saat ini, LAPAS dan Rumah Tahanan (RUTAN) di Indonesia masih mengalami kelebihan kapasitas. Tercatat pada Bulan Mei 2019, jumlah tahanan dan narapidana rata-rata kurang lebih 258.000 (Dua Ratus Lima Puluh Delapan Ribu) Orang sementara kapasitas yang tersedia hanya 126.804 (Seratus Dua Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Empat) Orang. Kondisi ini dinilai sungguh berdampak pada kurang optimalnya pelayanan dan pembinaan terhadap WBP. Kedepan akan dilaksanakan program revitalisasi pemasyarakatan yang bertujuan untuk mengoptimalkan dan menguatkan penyelenggaraan pemasyarakatan guna mencapai tujuan pidana, yaitu melakukan pembinaan agar narapidana tidak mengulang lagi perbuatan yang melanggar hukum, memiliki keterampilan sosial dan berwirausaha, serta dapat kembali ke masyarakat dengan baik.

2019 06 05 SHALAT IED LAPSUSTIK 4 2019 06 05 SHALAT IED LAPSUSTIK 3


Selain mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh Umat Islam di Indonesia dan khususnya Warga Binaan, Ibu Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, juga tak lupa untuk menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah, instansi pemerintah, lembaga sosial pemasyarakatan dan seluruh pihak yang turut serta memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan.

Di Wilayah DKI Jakarta, rekapitulasi narapidana dan anak pidana yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1440 H berjumlah 4646 (Empat Ribu Enam Ratus Empat Puluh Enam) Orang. Total jumlah ini terdiri dari RK I sebanyak 4519 (Empat Ribu Lima Ratus Sembilan Belas) Orang dan yang mendapatkan RK II sebanyak 127 (Seratus Dua Puluh Tujuh) Orang. Data ini telah dihimpun dari 9 (Sembilan) LAPAS dan RUTAN yang berada di naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, yaitu LAPAS Kelas I Cipinang, LAPAS Kelas IIA Salemba, LAPAS Narkotika Kelas IIA Jakarta, LAPAS Perempuan Kelas IIA Jakarta, LAPAS Terbuka Kelas IIB Jakarta, LAPAS Pembinaan Khusus Anak (LPKA), RUTAN Kelas I Cipinang, RUTAN Kelas I Jakarta Pusat, serta RUTAN Kelas IIA Jakarta Timur yang pada hari Raya Idul Fitri dibuka jam kunjungan bagi keluarga untuk dapat mengunjungi Warga Binaan.

2019 06 05 SHALAT IED LAPSUSTIK 1 2019 06 05 SHALAT IED LAPSUSTIK 6

 

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)


Print   Email