Diseminasi KI Komunal, Kanwil DKI Kukuhkan Danu Sofwan Jadi Duta Kekayaan Intelektual

KI Komunal 6jakarta.kemenkumham.go.id - Kekayaan Intelektual Komunal dipandang sebagai salah satu kekayaan Indonesia yang unggul dari negara lain, sebab Indonesia kaya akan budaya dan sumber daya alam khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Kekayaan intelektual berperan dalam memberikan perlindungan hukum atas pemilikan karya intelektual yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif. Karenanya kekayaan intelektual menjadi menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional kedepan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dengan mengusung tema perlindungan hukum terhadap aset bangsa melalui inventarisasi kekayaan intelektual komunal, Kamis (30/09/21). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun berkesempatan membuka kegiatan secara langsung di Mercure Hotel Jakarta Selatan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan yaitu:

KI Komunal 3 KI Komunal 2

1. Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Duta Kekayaan Intelektual yang diberikan kepada pengusaha muda Danu Sofwan;
2. Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Kanwil kemenkumham DKI Jakarta dengan Persatuan Masyarakat Jakarta Husni Thamrin (Permata MHT);
3. Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Universitas Bung Karno;
4. Penyerahan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kepada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta; serta
5. Penyerahan Piagam Penghargaan dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta serta dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kepada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kegiatan Diseminasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber yaitu Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Permata MHT, Institut Kesenian Jakarta dan Budayawan/ Tokoh Betawi. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ingin memastikan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Provinsi DKI Jakarta dapat terlindungi sebagi asset bangsa yang harus dipertahankan dan dilestarikan.

KI Komunal 5 KI Komunal 1

KI Komunal 4

Kontributor : Indri


Print   Email