Divisi Imigrasi Kanwil DKI Berikan Penguatan kepada 70 orang JFT Analis dan Pemeriksa Keimigrasian

IMG 20180903 WA0046Jakarta.kemenkumham.go.id - Banyaknya jabatan teknis di tingkat satuan kerja imigrasi sehingga pola karir lebih dimungkinkan bagi pegawai teknis dibanding non teknis. Hal ini berimbas kepada banyaknya pegawai teknis yang dibutuhkan guna mengisi jabatan struktural, di samping timbulnya ketidakjelasan karir bagi pegawai non teknis mengingat jabatan yang tersedia lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pegawai. Maka Jabatan Fungsional Tertentu mejawab Ketimpangan ini, diharapkan dapat mereduksi dengan ditetapkannya jabatan fungsional tertentu di jajaran imigrasi. Pola karir yang lebih luas dibanding jabatan struktural serta penghasilan yang lebih besar ini memicu ketertarikan para fungsional umum di jajaran Imigrasi untuk berkarir di Jabatan Fungsional Tertentu. 

Jabatan fungsional tertentu ini merupakan terobosan di bidang kepegawaian guna memacu profesionalisme dan produktivitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran imigrasi, khususnya di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Di jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah melantik dua Jabatan Fungsional Tertentu yang langsung berinduk ke Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Pemeriksa Keimigrasian dan Analis Keimigrasian. Dilatarbelakangi dari banyaknya para fungsional umum di jajaran imigrasi yang telah dilantik untuk memangku Jabatan fungsional tertentu sebagai analis dan pemeriksa keimigrasian membuat Divisi Keimigrasian fokus untuk menyatukan pandangan untuk menyesuaikan standar apa yang menjadi tugas dan fungsinya di jajaran imigrasi. 

Senin sore (3/9/2018) Pukul 15.00 Wib, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Ibukota Jakarta kumpulkan tujuh puluh orang analis dan Pemeriksa Keimigrasian untuk mengikuti rapat penguatan yang akan disampaikan oleh narasumber yang juga merupakan seorang pemangku jabatan fungsional tertentu pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Rapat penguatan Jabatan Fungsional Tertentu ini dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok yang terletak di Jalan Melati No.12A Koja Jakarta Utara. 

Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono dengan didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Agus Widjaja dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Arpan serta JFT pada KepegawaianKepegawaian Jenderal Imigrasi Djarot Sutrisno yang akan menjadi narasumber dan memberikan pencerahan terkait tugas pokok dari para pemangku Jabatan Fungsional Tertentu pada Analis dan Pemeriksa Keimigrasian baik yang berada di Unit Pelaksana Teknis maupun yang berada di Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. 

"Tujuan dari penerapan Jabatan Fungsional ini adalah merit system, yaitu penyesuaian antara kecakapan yang dimiliki seorang pegawai dengan jabatan yang dipercayakan kepadanya" Ungkap Kakanwil DKI Jakarta saat membuka kegiatan rapat dalam kantor di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok.

"Mengingat selama ini pola karir tidak didasarkan pada kemampuan yang mengakibatkan rendahnya tingkat profesionalisme dan produktivitas hal inilah yang melatarbelakangi munculnya jabatan fungsional tertentu di jajaran imigrasi" tambahnya. 

Secara umum pemeriksaan keimigrasian adalah kegiatan pelayanan keimigrasian dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi dokumen keimigrasian, pengawasan / intelijen, pengelolaan informasi keimigrasian, pengendalian rumah detensi imigrasi, dan pelaksanaan pemulangan/ pendeportasian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis di jajaran imigrasi dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarat. Arahan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah terhadap para pemangku Jabatan Fungsional Tertentu bagi Analis Keimigrasian dan Pemeriksan Keimigrasian adalah agar meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan keahlian dalam melaksanakan tugasnya untuk masa sekarang maupun masa akan datang.

IMG 20180903 WA0047Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan atau keahlian dalam rangka menghadapi suatu peralihan tugas/jabatan dimasa yang akan datang, seperti alih tugas menjadi pejabat struktural bagi para pemangku jft. Memenuhi persyaratan kenaikan jabatan/pangkat, pindah jabatan ataupun melaksanakan tugas tertentu. Narasumber dari Kepegawaian Direktorat Jenderal Imigrasi juga turut hadir dalam kegiatan ini.


Print   Email