Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Gelar Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Pindah dan Cuti, Serta Notaris Pengganti Wilayah DKI Jakarta

2019 05 09 SUMPAH JABATAN NOTARIS 3

Kamis (09/05/19), bertempat di aula Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Dr. Baroto, mengambil sumpah jabatan 7 (tujuh) notaris pindah dan cuti, serta notaris pengganti. Turut hadir pula pejabat struktural eselon IV di bidang Pelayanan Hukum, bidang Hukum dan bidang Hak Asasi Manusia.

Dalam sambutannya, Dr. Baroto menjelaskan bahwa "Notaris dalam melaksanakan tugasnya harus secara profesional, bekerja mandiri, jujur, tidak berpihak dan penuh rasa tanggung jawab serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang memerlukan jasanya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum. Kepada Notaris Pengganti harus berpegang teguh kepada kode etik notaris. Namun dalam realitas keselarasan pelaksanaan hukum, masih ada notaris yang melakukan pelanggaran kode etik tersebut”. Di akhir sambutannya, Beliau berpesan kepada yang dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya serta profesional dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang memerlukan jasa mereka. 

2019 05 09 SUMPAH JABATAN NOTARIS 2 2019 05 09 SUMPAH JABATAN NOTARIS 4

Seorang notaris dalam menjalankan tugas jabatannya, harus memiliki keterampilan profesi di bidang hukum yang dilandasi dengan tanggungjawab dan moral yang tinggi sehingga dapat menjalankan tugas jabatannya sesuai dengan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat. Sesuai aturan, untuk notaris pengganti yang merupakan penerima protokol diharuskan untuk segera menyerahkan kembali protokol notaris kepada notaris yang digantikan setelah masa cuti telah berakhir. Dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama, diingatkan pula kepada notaris pengganti untuk menyerahkan berita acara penyerahan kepada majelis pengawas notaris.

2019 05 09 SUMPAH JABATAN NOTARIS 1

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)


Print   Email