Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Evaluasi dan Pemantauan Organisasi Bantuan Hukum

2019 08 09 OBH Penyerapan Rendah 2jakarta.kemenkumham.go.id - Jumat (9/8/2019) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subbidang penyuluhan hukum, bantuan hukum dan jdih mengundang beberapa Organisasi Bantuan Hukum.

Organisasi Bantuan Hukum disini yang diundang adalah OBH yang penyerapannya rendah dan yang penyerapannya di atas 80% dari kontrak yang telah ditentukan.

Para OBH yang dikumpulkan di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengatakan, Kami yang penyerapannya rendah karena terkendala susahnya mendapatkan klien dan terkait kelengkapan berkas untuk proses reimbursement seperti SKTM dan keterangan domisili.

Dari OBH Posbakumadin menyarankan kepada OBH yang penyerapannya rendah untuk melakukan MoU dengan instansi terkait seperti Pengadilan, Kepolisian dan Rutan serta melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat atau warga binaan yang sudah berada di dalam Rumah Tahanan Negara.

Dr.Baroto Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang memimpin rapat ini menegaskan agar para OBH lebih aktif dan berkoordinasi dengan verifikator yang berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta menjalin hubungan baik dengan instansi terkait.

2019 08 09 OBH Penyerapan Rendah 1

Dalam kesempatan ini OBH yang menghadiri kegiatan rapat ini adalah Posbakumadin Jakarta Timur, Utara, Selatan dan Pusat,  Posbakum AAI Jakarta Timur,  LKBH FK-Unsurya,  YLBH Perjuangan serta didampingi oleh para verifikator dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Tujuan pertemuan ini untuk mendorong kinerja OBH sehingga akan berdampak pada percepatan penyerapan anggaran. Selain itu juga mengiventarisir berbagai kendala serta mencari upaya solusinya.


Print   Email