Divisi Pemasyarakatan Lakukan Pendampingan Pemindahan Narapidana Lapas Kelas I Cipinang

napi 1Jakarta - Divisi Pemasyarakatan melalui Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi melakukan pendampingan pemindahan 100 orang narapidana pada Lapas Kelas I Cipinang, Jum'at (22/10). Seluruh narapidana akan dipindahkan ke Lapas di wilayah Jawa Barat di antaranya yaitu Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

napi 2

Jajaran Divisi Pemasyarakatan didampingi petugas Polsek Jatinegara melakukan pemindahan dengan SOP protokol kesehatan dan pencegahan penanganan Covid-19. Pengawasan dan pengamanan ini juga diperketat untuk pencegahan gangguan keamanan ketertiban serta menjaga stabilitas agar terbebas dari barang-barang terlarang. Proses pelaksanaan pemindahan narapidana pun berjalan dengan aman dan terkendali.

napi 4

 Redaksi : Indah Kusuma Dewi


Print   Email