jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (23/01/2019), Bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM (Baroto) melantik dan mengambil sumpah jabatan 9 (Sembilan) Notaris Pindah / Notaris Pengganti. Terpantau pejabat administrasi yang hadir sebagai saksi dalam penandatangaan pelantikan ini Kasubbid Pelayanan, Pengkajian dan Info HAM (Suratin Eko) dengan Kasubbid Pemajuan HAM (Lusia). Turut hadir dalam barisan undangan Kabid Pelayanan Hukum (Nurhendro), Kasubbag Kehumasan Dan Pelaporan (Moro) dan Kasubbid Pelayanan AHU Dan KI (Bintang) yang kali ini datang sebagai Pengawas Majelis Pengawas Daerah. Hadir pula para tamu undangan yang ikut menyaksikan khidmatnya acara pelantikan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM, Baroto dalam sambutannya menjelaskan bahwa Jakarta adalah wilayah Grade A, banyak tantangan dan persoalan baru yang mesti dihadapi nantinya. Berpegang pada kode etik Jabatan Notaris, sebab tanpa itu akan mempengaruhi kehormatan dan martabat jabatan Notaris serta profesionalisme juga akan hilang.
"Saya berpesan kepada Notaris yang baru saja dilantik untuk menjadi bahan renungan, karena sampai saat ini sudah cukup banyak pengaduan/laporan masyarakat terkait Kinerja Notaris baik langsung maupun tidak langsung terhadap profesi Notaris, untuk itu bekerjalah secara profesional". beliau melanjutkan.
“Jadikan pengalaman anda sebagai bekal dan jangan ragu untuk belajar lagi. Gunakan kepercayaan ini sebaik baiknya dalam menjalankan tugas penuh rasa tanggung jawab dan amanah serta utamakan ketelitian saudara dengan cermat sehingga dapat melaksanakan tugas kewajiban saudara sebagai Notaris Pengganti “, tutupnya.