Anggota DPD RI Fahira Idris Audensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Dr. Bambang Sumardiono. Dalam kesempatan ini Fahira didampingi oleh perwakilan Ormas Bang JAPAR (Kebangkitan Jawara dan Pengacara).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta membuka sekaligus memaparkan Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mulai dari Divisi-divisi yang ada di Kantor Wilayah sama dengan satuan kerja dilingkungan Kanwil Kememkumham DKI Jakarta.
DPD RI Fahira Idris mengungkapkan maksud kedatangannya adalah untuk berkerja sama untuk membina masyarakat khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) yang masih dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan (BAPAS).
"Untuk membimbing klien BAPAS ke arah kemandirian, kita harus berusaha berkoordinasi dengan pihak ketiga, memanggil Klien BAPAS yang mendapatkan bebas bersyarat untuk melakukan pelatihan-pelatihan dibuktikan dengan sertifikat hingga mempunyai nilai jual" ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Kepala Divisi Pemasyarakatan R. Andika Dwi Prasetya menambahkan resolusi Pemasyarakatan meningkatkan kualitas pengetahuan WBP, pelatihan berbasis sertifikasi sebagai bekal dengan adanya kerja sama mendorong kelompok2 Masyarakat untuk menjadi pemerhati. Sudah 40 Kelompok Masyarakat turut bergabung dalam Balai Pemasyarakatan yang sudah mentanda tangani untuk kerjasama dalam kegiatan di BAPAS.
Begitupun dengan Kepala Divisi Yankum Baroto menjelaskan bahwa Divisi Yankum menangani Undang-Undang Serta regulasi harus melalui kami, OBH (Organisasi Bantuan Hukum) di bawah Pelayanan Hukum menangani advokasi serta berharap bahwa nanti kedepannya dapat berkerjasama dibidang hukum dengan DPD RI.