Duduk bareng wakil Walikota Jakarta Selatan Bahas Kesadaran Hukum Masyarakat

IMG 20180713 WA0032Jakarta.kemenkumham.go.id - Jum'at, 13 Juli 2018, Persoalan terbesar di suatu wilayah kota atau kabupaten salah satunya adalah bagaimana cara meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya. Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam mengemban tugas dan fungsinya di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bertujuan mengevaluasi setiap kelurahan yang berada di wilayah DKI Jakarta sudah sejauh mana penerapan budaya sadar hukum di masyarakatnya.

Dari latar belakang penerapan budaya sadar hukum itulah, Kegiatan Rapat Persiapan Penilaian Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) yang bertempat di Kantor Walikota Jakarta Selatan ini dilaksanakan.

Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Jakarta Selatan Drs. Arifin M.A.P. dan dihadiri oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kanwil DKI Jakarta Erinawita, Kabag Hukum Kota Jaksel, Kasubid Publikasi Hukum dan para Lurah yang telah ditunjuk  di wilayah administrasi Kota  Jakarta Selatan.

Latar belakang pelaksanaan kegiatan ini adalah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Sebagai tolak ukur dan Indikator atas keberhasilan meningkatkan kesadaran Hukum Masyarakat maka Kementerian Hukum dan HAM nantinya akan memberikan penghargaan Anubhawa Sasana oleh Menteri Hukum dan HAM kepada Kelurahan yang memenuhi kriteria tersebut dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum.

Proses menuju kelurahan sadar hukum tidak mudah karena harus melalui beberapa tahapan yang harus dilalui. Antara lain kriteria tersebut adalah sebagai berikut :
1. Setiap Kelurahan di bentuk kelompok Kadarkum ;
2. Terhadap kelompok ini akan diberikan pembinaan melalui kegiatan temu kadar hukum, serta ;
3. Diberikan simulasi dan Lomba Kadarkum.

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.


Print   Email