Kadiv Yankum Kanwil DKI, Evaluasi 3 Kelurahan di Kecamatan Cilincing

2018 02 21 Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kec Cilincing 4Jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (21/02/2018) Persoalan terbesar di suatu wilayah kota atau kabupaten salah satunya adalah bagaimana cara meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya. Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam mengemban tugas dan fungsinya di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bertujuan mengevaluasi setiap kelurahan yang berada di wilayah DKI Jakarta sudah sejauh mana penerapan budaya sadar hukum di masyarakatnya.

Hari ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Liestiarini Wulandari yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Sri pertiwi dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Erinawita kunjungi Kecamatan Cilincing. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus memberikan pembinaan melalui sosialisai penyuluhan hukum kepada perangkat masyarakat dalam hal ini ketua RW (rukun warga) dan para Lurah di lingkungan Kecamatan Cilincing yang menjadi peserta dalam kegiatan evaluasi kelurahan sadar hukum untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik lagi.

2018 02 21 Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kec Cilincing 6 2018 02 21 Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kec Cilincing 5

Foto: Tampak JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta saat memberikan materi Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Perkawinan

Dengan pembinaan dan sosialisasi melalui metode penyuluhan hukum serta evaluasi diharapkan para perangkat masyarakat dalam hal ini para RW dapat mentransfer pengetahuannya yang didapat hari ini kepada setiap anggota masyarakat dilingkungannya masing-masing untuk menyadari dan menghayati betul hak dan kewajibannya, serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum.

Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini terdiri atas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Liestiarini Wulandari bersama para JFT Penyuluh Hukum Kanwil DKI Jakarta dan Bidang Hukum dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Materi yang disampaikan meliputi Undang-undang tentang Perkawinan dan KDRT.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta saat membuka acara evaluasi kelurahan sadar hukum ini menyampaikan, "Dengan majemuknya penduduk dan budaya yang beragam di wilayah Kecamatan Cilincing kota Jakarta Utara, dikenal dengan masyarakat pesisir diharapkan kerjasamanya untuk mengikuti kegiatan evaluasi ini dengan sungguh-sungguh agar kedepan kelurahan di lingkungan kecamatan cilincing ini dapat meraih lagi predikat Sadar Hukum di Tahun Berikutnya".

Pentingnya pendaftaran indikasi geografis di suatu wilayah dan Bantuan hukum secara gratis yang diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu (miskin) pun disampaikan oleh Kadiv Yankum Liestiarini Wulandari saat membuka kegiatan evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kecamatan Cilincing (21/2).

Dikatakan, esensi dasar dari penyelenggaraan program evaluasi Kelurahan sadar hukum ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sehingga terbentuk budaya sadar hukum di masyarakat. “Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi warga/masyarakat di lingkungan Kecamatan Cilincing” tambahnya.

2018 02 21 Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kec Cilincing 3Sekretaris Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Ade himawan, menyampaikan kepada para Lurah dan masyarakat Cilincing bahwa Kelurahan sadar hukum sifatnya tidak permanen, untuk itu terus akan dilakukan evaluasi apakah masih memenuhi kriteria ataupun tidak.
“Karena kesadaran hukum sama dengan memeluk suatu agama, harus muncul atas dasar kesadaran sendiri, oleh karena itu Kelurahan yang telah menyandang dan telah diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum minimal harus bisa mempertahankan,” tegasnya.

2018 02 21 Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kec Cilincing 1


Print   Email