FGD P4GN, Pengguna Narkoba Lebih Baik Direhabilitasi Dari Pada Di Penjara

 

2014-09-30 P4GN 1

2014-09-30 P4GN 2 2014-09-30 P4GN 3

Jakarta_info – Senin, (29/09) Dalam rangka untuk mewujudkan INDONESIA BEBAS PEREDARAN NARKOBA TAHUN 2015, Tim Kader Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI mengadakan kegiatan Focus Grup Discusion (FGD) Upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam rangka menciptakan lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bersih dari Narkoba.

Bapak DR. Hadi Gunawan, A.Md.IP., S.H., M.H., M.Si., M.M. selaku Kepala Bagian Pembinaan Pegawai Sekretariat KORPRI Unit Nasional Kemenkumham RI membuka secara langsung kegiatan FGD sekaligus mendampingi BapakEddy Fadil Rachman sebagai Konselor dan dihadiri oleh 30 orang Tim Kader Anti Narkoba Kemenkumham RI dan Kanwil DKI Jakarta.

Hasil yang diharapkan dalam kegiatan tersebut antara lain :

  1. Upaya P4GN harus dilakukan secara berkesinambungan dan bersama-sama dengan semua pihak yang terkait, sebagai salah satu program pembinaan pegawai agar dapat memahami dan melaksanakan dengan baik upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba;
  2. Tim kader anti Narkoba Kanwil DKI diharapkan dapat menjadi pelopor dan penggerak dilingkungan kerja, keluarga dan masyarakat.

Acara tersebut dilanjutkan dengan Dialog dan Tanya Jawab para peserta dengan Narasumber serta diakhiri dengan pembacaan Pernyataan Sikap bersama seluruh peserta FGD Upaya P4GN dan foto bersama. (HumasDKI_Lusia/Angga Foto : Gustaf)

 


Print   Email